Pages

Kamis, 05 Maret 2020

Kesehatan dan Keselamatan Tenaga Nuklir

Yap kali ini aku bakal bahas tentang tenaga nuklir guys. siapa yang berniat nih mau jadi salah satu pekerja di pembangkit listrik tenaga nuklir or something like this? nah bagi yang ada niatan kerja jadi pekerja di pembangkit listrik tenaga nuklir gak boleh lengah sama pembahasan satu ini ya, yaitu tentang kesehatan dan keselamatan kerja di pembangkit listrik tenaga nuklir terutama tentang radiasi. ngomong-ngomong masalah radiasi ngeri juga ya guys, karena kalau sempat radiasinya menyebar tanpa konsentrasi yang bener bisa bahaya banget.

aku pernah nonton salah satu film tentang ledakan di pembangkit listrik tenaga nuklir dan radiasinya menyebar ke pemukiman warga yang menyebabkan penyakit, parah sih filmnya bagus banget terutama buat kalian yang pengen kerja di PLTN. karena kalian bisa belajar banyak di film ini.
SEKARANG KITA MASUK KE INTI PEMBAHASAN YA GUYS, ENJOY IT..


Bekerja dengan materi radioaktif menuntut budaya keselamatan kerja yang tinggi. BATAN melaksanakannya sesuai regulasi nasional dan internasional. Faktor manusia serta budaya keamanan adalah faktor-faktor penting dalam menjamin keamanan di fasilitas, infrastruktur dan transpor tasi bahan nuklir. Hal inilah yang selalu diterapkan di BATAN sejak berdiri 55 tahun silam dengan mengikuti peraturan serta standar internasional.


Teknologi nuklir memang merupakan sarana penting dalam mendukung program pembangunan nasional di indonesia. Terutama di bidang kesehatan, makanan dan pertanian, manajemen sumber daya air, perlindungan lingkungan.


Di sisi lain, masalah keamanan nuklir masih menjadi isu penting bagi dunia internasional dan nasional. Ini mengingat risiko jika bahan nuklir dan radioaktif lainnya jatuh ke tangan yang salah dan digunakan secara tidak bertanggung jawab. Karena itulah diperlukan langkah-langkah serius dalam melindungi fasilitas maupun bahan-bahan nuklir.


Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dan pakar-pakar nuklir dunia sendiri telah membuat konsep keamanan nuklir dan petunjuk pelaksanaan bagi negara-negara anggota IAEA. Konsep keamanan nuklir tersebut diterbitkan IAEA di tahun 2008 dalam Nuclear security series No 7.

Pentingnya budaya ini juga dibahas dalam dua pertemuan masalah keamanan nuklir di tahun 2010 dan 2012.sebagai langkah antisipasi ancaman-ancaman itu, termasuk kemungkinan ancaman terorisme, BATAN telah mengundang misi dari IAEA-IPPAS untuk mengevaluasi sistem keamanan nuklir di fasilitas reaktor riset nuklir pada 2001 dan kemudian diteruskan oleh misi IPPAS berikutnya pada 2007.


Dalam kaitan keamanan nuklir di dunia internasional, sejak 1970 indonesia sendiri telah menandatangani traktat Non-Proliferasi senjata Nuklir (NPT) dan meratifikasinya di tahun 1975. Kemudian indonesia mengikuti Additional Protocol di tahun 1999 sehingga menjadi negara pertama di Asia tenggara yang terikat oleh mekanisme verifikasi yang lebih ketat. indonesia juga adalah anggota traktat Zona Bebas senjata Nuklir Asia tenggara yang berlaku sejak 1997. Perjanjian lain yang ditandatangani adalah traktat Pelarangan uji Nuklir komprehensif (CTBT) pada 1996 dan diratifikasi pada Februari 2012.


untuk bekerja di PLTN mesti tahu dulu dong UU yang mengatur tentang ini. karena mesti bener-bener paham tentang pekerjaan ini dan konsekuensi apa serta dampak apa yang bakal dihadapi untuk kedepannya.

poster: 




Link bloghttps://youtu.be/70AshgnkROM

oke guys thank you next.. see you in my next blog. :)


sumber: 1. http://www.batan.go.id/index.php/id/profil-ppiksn/203-berita-ppiksn/217-prioritas-keamanan-dan-keselamatan-2 

2. https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-radiasi/ 

3. http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_10_1997.htm
 

Blogroll

Blogger news

Blog Archive